Minggu, 20 Mei 2012

PROPOSAL PENAWARAN KERJASAMA


RUN GAME STATION
Kp. Pasir Laban Rt.08/02 Ds. Cilayang Kec. Cikeusal Kab. Serang – Banten


 
Cikeusal, Juni 2012

Nomor             : 01/Run/GS/VI/2012
Perihal             : Penawaran Kerjasama
Lampiran         : 1 (satu) Lembar

Kepada Yth.
Bapak /Ibu Investor
Di
Tempat

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Dalam kesempatan ini kami ingin menawarkan kerjasama kepada Bapak/Ibu Investor untuk menanamkan saham di perusahaan kami yang berkedudukan di Kp. Pasir Laban Rt.08/02 Ds. Ciayang Kec. Cikeusal Kab. Serang – Banten.

 Adapun yang menjadi dasar pemikiran kami adalah semakin meningkatnya kebutuhan akan hiburan bagi para pecinta game di wilayah kami dewasa ini. Sedangkan fasilitas yang kami miliki masih belum memadai.  Oleh sebab itu kami mengajak kepada Bapak/Ibu investor untuk bergabung diperusahan kami, agar semua fasilitas bisa maksimal.

Demikian penawaran kerjasama ini kami buat, kami akan sangat berterima kasih apabila Bapak/Ibu investor dapat memberikan balasan berupa jawaban atas penawaran yang kami ajukan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Hormat Kami




S A N I R A N








PROPOSAL
PENAWARAN KERJASAMA

LATAR BELAKANG
Game Play Station merupakan salah satu hiburan yang sedang digemari oleh banyak pecinta game. Selain menarik, semua game yang ada juga mudah untuk dipelajari. Awalnya dari PS1, yang hanya mengutamakan gerakan dua dimensi hingga PS3 keluaran terbaru yang menonjolkan bentuk gambar tiga dimensi.
PS1, PS2, dan PS3 masing-masing mempunyai kelebihan. Sebagian alasan tersebutlah yang menjadi daya tarik dari game ini. Akan tetapi, banyak pecinta game Play Station yang tidak mampu untuk membeli perangkat game Play Station itu sendiri. Selain itu para pecinta Play Station lebih memilih untuk memanfaatkan jasa rental Play Station karena menurut mereka dengan menyewa dirental mereka tidak akan dipusingkan dengan biaya perawatan mesin maupun stiknya. Kami melihat peluang tersebut sebagai lahan untuk membuka bisnis.
Target pasar kami adalah semua pecinta game, khususnya Play Station. Kami tidak memberikan batasan umur kepada para penyewa, karena dari survei yang sudah kami lakukan game Play Station ini tidak hanya disukai oleh kalangan anak-anak saja akan tetapi anak muda dan orang tua pun banyak yang menyukai. Jadi intinya aspek pemasaran yang kami berikan tanpa batasan umur/ umum bagi pecinta pemain game Play Station.

MAKSUD DAN TUJUAN
Besar harapan kami dengan adanya kerjasama diharapkan diperoleh manfaat dari pihak-pihak yang bekerjasama. Manfaat kerjasama dilihat dari target tersebut adalah baik. Agar tercipta sebuah jalinan kerjasama yang dapat menguntungkan kedua belah pihak, diharapkan hasil yang dicapai dari kerjasama usaha harus lebih baik atau lebih besar dibandingkan jika dikelola sendiri tanpa kerjasama dengan pihak lain. Yang mana Insya Allah kami akan menggunakan bantuan dana yang diberikan dengan seefektif mungkin demi berjalannya bisnis ini.
DATA PERUSAHAAN

Nama              : Run PS2 Game Station
Alamat                        : Kp. Pasir Laban Rt.08/02 Ds. Cilayang Kec. Cikeusal Kab. Serang – Banten
Telp.                : 087774162292

Run PS2 Game Station didirikan pada tahun 2012, adalah bisnis yang bergerak dibidang jasa yaitu menyewakan Game Station. Bisnis ini ditujukan untuk para pecinta game. Yang dikembangkan dengan menjunjung tinggi tanggung jawab kerja. Kekecewaan klien adalah hal nomor satu yang harus dihindari, sehingga untuk setiap langkah yang diambil, kepuasan klien menjadi satu-satunya acuan. Kemudian bisnis ini dibangun atas dasar semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta didukung oleh sumber daya manusia yang semakin maju pula. Serta semakin besarnya kebutuhan akan hiburan bagi para pecinta game dikalangan masyarakat dewasa ini

TEKNOLOGI YANG DIGUNAKAN
-          2 unit mesin PS2 hardisk 160GB
-          2 unit TV 21”
-          2 buah Stabilizer
-          2 buah Memory
-          2 buah stik Ori

PERSETUJUAN KERJA
1.      Bantuan dana akan kami pergunakan untuk pembelian keperluan bisnis.
2.      Kontrak kerjasama selama 1 (satu) tahun terhitung sejak ditandatanganinya surat perjanjian kerjasama.
3.      PIHAK KEDUA akan mendapatkan keuntungan sebesar 7.5% perbulan dari investasi (modal awal) yang diberikan kepada PIHAK PERTAMA.
4.      Setelah kontrak habis, investasi (modal awal) akan dikembalikan lagi sebesar 100% kepada PIHAK KEDUA.
5.      Jika sebelum masa kontrak kerja habis kemudian perusahaan bangkrut, maka PIHAK KEDUA berhak untuk menyita asset perusahan berupa barang-barang keperluan bisnis.


PENUTUP
Akhirnya tanpa mengurangi rasa hormat, kami akan sangat berterima kasih apabila pihak bapak dapat memberikan balasan berupa jawaban atas penawaran yang kami ajukan. Atas perhatiannya kami ucapakan terima kasih.


Hormat kami
Pengelola


SANIRAN










SURAT PERJANJIAN KONTRAK KERJASMA

Perjanjian ini adalah antara :
Bapak Saniran dalam hal ini bertindak atas jabatannnya sebagai pemilik Run PS2 Game Station, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa yaitu menyewakan Game Station yang ditujukan untuk para pecinta game; berkedudukan di Kp. Pasir Laban Rt.08/02 Ds. Cilayang Kec. Cikeusal Kab. Serang – Banten. Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA

Dengan

Nama              :
Alamat                        :


 
Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA
Dengan ini pihak pertama menerima pihak kedua sebagai penanam modal (Investor) dengan kondisi-kondisi sebagai berikut:
Status              : Investor
Investasi          : Rp. 3.000.000,-
Keuntungan     : 7.5% per Bulan
Masa Kontrak  : 1 (satu) Tahun, terhitung mulai                                                 sampai dengan


PERSETUJUAN KERJA
1.      Bantuan dana akan kami pergunakan untuk pembelian keperluan bisnis.
2.      Kontrak kerjasama selama 1 (satu) tahun terhitung sejak ditandatanganinya surat perjanjian kerjasama.
3.      PIHAK KEDUA akan mendapatkan keuntungan sebesar 7.5% perbulan dari investasi (modal awal) yang diberikan kepada PIHAK PERTAMA.
4.      Setelah kontrak habis, investasi (modal awal) akan dikembalikan lagi sebesar 100% kepada PIHAK KEDUA.
5.      Jika sebelum masa kontrak kerja habis kemudian perusahaan bangkrut, maka PIHAK KEDUA berhak untuk menyita asset perusahan berupa barang-barang keperluan bisnis.

Kedua belah pihak dengan ini menyatakan persetujuan atas persyaratan yang tercantum dalam kesepakatan kerja ini.


Materai
Rp.6.000
 

Materai
Rp.6.000
 
PIHAK PERTAMA                                                                     PIHAK KEDUA

 S A N I R A N

Saksi-Saksi

Saksi I                                                                                      Saksi II







 

Selasa, 15 Mei 2012

SURAT PERJANJIAN KONTRAK KERJA

SURAT PERJANJIAN KONTRAK KERJA
No:..............................


Perjanjian ini adalah antara:

Ny. Linda Paramita dalam hal ini bertindak atas jabatannnya sebagai pemilik PT XXX, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penjualan online; berkedudukan di Graha ....., Jalan Klepo Raya No 19 C, Jakarta Selatan Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA

Dengan

Nama : (............................)
Alamat : (........................................)

Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

Dengan ini pihak pertama menerima pihak kedua untuk bekerja di PT XXX dengan kondisi-kondisi sebagai berikut:

Status Karyawan : Karyawan Kontrak
Masa Kontrak : 1 (satu) Tahun, terhitung mulai (..........) sampai dengan (...........)
Posisi : ….....................
Penghasilan : ...................
Jam Kerja : Senin - Jumat : 08.00 - 17.00 WIB Sabtu : 09.00 - 16.00 WIB

Pengakhiran Kontrak :
1. Pihak pertama berhak mengakhiri kontrak kerja tanpa pesangon apabila pihak kedua melanggar kesepakatan kerja ini atau peraturan PT XXX atau pihak kedua telah menerima dua kali surat peringatan (SP).
2. Jika pihak pertama mengakhiri kesepakatan kerja secara sepihak sebelum masa kontrak berakhir, maka pihak pertama dikenakan denda sebesar Rp 2.500.000.
3. Jika pihak kedua mengakhiri kesepakatan kerja secara sepihak sebelum masa kontrak berakhir, maka pihak kedua dikenakan denda sebesar Rp 2.500.000.

Meninggalkan Kerja : Pihak kedua memperoleh cuti sebesar 12 hari kerja. Selama cuti pihak kedua tidak mendapatkan uang makan.

Hal-hal lain yang tidak dinyatakan dalam kesepakatan kerja ini mengikuti peraturan PT XXX dan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Kedua belah pihak dengan ini menyatakan persetujuan atas persyaratan yang tercantum dalam kesepakatan kerja ini.

 Pihak Pertama                  Pihak Kedua

 Linda Paramita                 …......................

Kamis, 10 Mei 2012

Susunan Proposal Penawaran Kerjasama


KOP Identitas Perusahaan

Latar Belakang

Maksud dan Tujuan

 Profil Perusahaan

Persetujuan Kerja

Penutup

CONTOH PROPOSAL PENAWARAN KERJASAMA


PROPOSAL PENAWARAN

LATAR BELAKANG
Berkaitan dengan akan diselenggarakannya proses Penerimaan dan Pengenalan Mahasiswa Baru (OSPEK) di Kampus XXX tahun 2007, kami atas nama CV/PT/Toko?Butik XXX menawarkan jasa dan produk pembuatan garment sebagai perlengkapan dalam kegiatan tersebut. Sebagai informasi, perusahaan kami telah berdiri sejak tahun 1998 dan telah memproduksi garment stuff untuk promosi atau keperluan instansi, sekolah, perusahaan swasta hingga produk-produk untuk brand dan department store terkemuka. Kami tidak banyak mengungkapkan jani-janji ataupun membagakan diri disini, tetapi biarlah produk kami yang membuktikannya.

MAKSUD DAN TUJUAN
Besar harapan kami agar tercipta sebuah jalinan kerjasama yang dapat menguntungkan kedua belah pihak, yang mana Insya Allah kami siap membantu dalam hal pengadaan Atribut untuk kepentingan Proses Penerimaan dan Pengenalan Mahasiswa Baru (OSPEK) di Kampus XXX.

DATA PERUSAHAAN
Nama : CV/PT/Toko?Butik XXX
Alamat : Jalan xxx
telp. : xxx
CV/PT/Toko?Butik XXX didirikan pada tahun 1993, Konveksi, Supplier, Percetakan serta Consultan adalah bisnis utama MG, yang dikembangkan dengan menjunjung tinggi tanggung jawab kerja. Kekecewaan klien adalah hal nomor satu yang dihindari, sehingga untuk setiap langkah yang diambil, kepuasan klien menjadi satu-satunya acuan. MG dibangun di atas dasar pengalaman matang para pendirinya serta didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten di bidangnya.

PERSETUJUAN KERJA
Pemesanan akan dituangkan dalam PO dan MOU pembayaran, yaitu:
·         Pembayaran I, DP 50% pd saat PO dikeluarkan.
·         Pembayaran II, pelunasan max 14 hari dari tanggal Faktur. ( atau sesuai dengan agreement/perjanjian tertulis )
·         Harga dapat disesuaikan dengan jumlah order sebenarnya (negotiable).

PENUTUP
Akhirnya tanpa mengurangi rasa hormat, kami akan sangat berterima kasih apabila pihak bapak dapat memberikan balasan berupa jawaban atas penawaran yang kami ajukan. Atas perhatiannya kami ucapakan banyak terima kasih.
Hormat kami
Asisten Marketing
Manager
Xxx xxx